TikTok dan ByteDance sepakat membayar denda Rp7,05 triliun ke AS atas dugaan pelanggaran privasi data anak. Simak rincian kasus dan kesepakatannya di sini!
Mob wife [Dok/freepik.com]
Cara Kemenkes Bikin Maju Industri Kesehatan, Teknologi Obat, Vaksin dan Alkesenergi terbarukan